Selasa, 10 Februari 2015

INVESTASI SYARI’AH IMPLEMENTASI KONSEP PADA KENYATAAN EMPIRIK



INVESTASI SYARI’AH
IMPLEMENTASI KONSEP PADA KENYATAAN EMPIRIK

Karya                : Josmailani (ed).
Ukuran Buku   : 14,5  x  21 cm
Tebal                 : xviii + 466 Halaman


FAKTOR utama yang membedakan antara ekonomi konvensional dengan ekonomi Islam adalah bahwa dalam ekonomi Islam semua tindakan, kegiatan, kebijakan, strategi dan interaksi dalam perekonomian tidak berakhir dengan untung atau rugi di dunia, tetapi dibawa sampai pada hari akhir Rasulullah SAW yang bersabda, “Jika hari kiamat tiba dan seorang diantaramu masih ada yang memegang tanaman (bibit sebuah pohon), maka tanamkanlah” (H.R. Ahmad). Berpijak dari itu, Islam pada dasarnya sangat mendorong investasi dan mengakui adanya hubungan yang erat antara investasi dan pertumbuhan ekonomi terutama karena bekerjanya efek pengganda (multiplier). Dalam praktiknya, pertumbuhan tersebut harus digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal yang menonjol lainnya dalam Islam adalah bahwa dana harus dinamik, artinya menyimpan dana sehingga menjadi tidak produktif adalah sesuatu yang dilarang. Zakat dapat diumpamakan sebagai “penalty” dari menyimpan kekayaan, sehingga dengan zakat, paling tidak 2,5% dari kekayaan tadi harus kembali ke masyarakat. Jika semua orang membayar zakat, maka manfaatnya masih akan lebih kecil dibanding dengan jika si wajib zakat tadi melakukan investasi, karena jumlah penerima zakat yang dapat dibantu pasti lebih sedikit disbanding jumlah tenaga kerja yang dapat diserap jika uang tadi diinvestasikan dalam sektor riil.

Buku ini berbeda dengan buku-buku Ekonomi Islam umumnya yang kebanyakan hanya bergerak pada tataran konsep. Buku ini mencoba menjembatani antara investasi syari’ah secara konseptual tersebut dengan dunia empirik yang ada. Tim penulis dalam buku ini adalah para peneliti pada Pusat Penelitian Ekonomi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang dalam lima tahun terakhir ini setiap tahunnya mengeluarkan minimal satu buku tentang Ekonomi Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar